TENTANG KAMI
LIKPD adalah lembaga non-pemerintah yang fokus pada pengembangan potensi daerah untuk mendukung kemajuan daerah lokal dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Lembaga ini merupakan organisasi afiliasi dari Hasiholan Science Explorer.
LIKPD atau lembaga Inovasi dan Kajian Potensi Daerah merupakan salah satu lembaga non-pemerintah (NGO atau Non-Government Organization) yang didirikan dengan orientasi eksplorasi dan inovasi berbagai potensi daerah dalam proses penguatan pembangunan kemandirian daerah menuju kemandirian nasional berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Berbagai potensi daerah dalam perspektif LIKPD merupakan modal dasar pembangunan nasional yang perlu dikembangkan lebih lanjut berdasarkan kondisi dan karakteristik domestik dari berbagai sumber potensi tersebut. Potensi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada persepsi eksplorasi potensi secara fisik, namun juga harus mengacu kepada berbagai potensi dari eksplorasi sistem dalam mekanisme kebijakan nasional maupun daerah, serta berbagai kemungkinan proses dan metode dari pengelolaan potensi tersebut.
Pengkajian aspek potensial dalam pelaksanaan kegiatan LIKPD berkaitan erat dengan berbagai konsep tematik dalam perspektif sosial budaya, ekonomi, lingkungan hidup untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai wacana kebijakan di pemerintahan daerah.
ASAS
LIKPD berupaya untuk menemukan dan mengembangkan berbagai potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan teknologi dari berbagai daerah sasaran di Indonesia berazaskan ideologi Pancasila demi sebesar-besarnya kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
LIKPD dalam setiap pergerakannnya berlandaskan konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia yang berlaku.
TUJUAN DAN SASARAN
Memperkuat proses pengembangan dan penguatan ekonomi, teknologi dan ilmu pengetahuan melalui penemuan, penciptaan, dan pengkajian berbagai potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan teknologi dari berbagai daerah potensial di Indonesia demi sebesar-besarnya kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Menggali dan mengembangkan berbagai peluang dan potensi daerah untuk memperkuat kemandirian masyarakat dan memperkuat peranan serta kinerja pemerintah daerah bagi sebesar-besarnya kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Memperkuat signifikasi potensi daerah dalam perspektif kepentingan nasional.
Membangun sinergitas kepentingan daerah dalam proses penguatan kepentingan nasional.
Menciptakan karya-karya intelektual yang dapat memperkuat signifikasi dan sinergitas daerah dengan pusat dalam berbagai aspek yang berhubungan
Membangun superioritas bangsa melalui berbagai ide, konsep dan karya intelektual berbasis potensi lokal.
STRUKTUR ORGANISASI


SEJARAH LIKPD
Awal mula proses pendirian LIKPD pertama kali dicetuskan oleh Freddy Hasiholan Sidauruk selaku Pendiri (Founder) dandidukung penuh oleh H. Khairul Anwar (Almarhum) pada tanggal 3 Maret 2011. Lembaga ini semula direncanakan bernama Lembaga Analisa Potensi Alam Kabupaten/Kota (LAPAK) yang kemudian diubah oleh H. Khairul Anwar atas persetujuan Freddy Hasiholan Sidauruk menjadi Lembaga Kajian Potensi Daerah (LKPD). Kemudian atas pertimbangan untuk memperluas manfaat kelembagaan dalam perspektif kepentingan pengembangan baru ragam potensi daerah, Freddy Hasiholan Sidauruk kemudian mengintegrasikan istilah inovasi ke dalam nama lembaga sehingga nama lembaga ini menjadi Lembaga Inovasi dan Kajian Potensi Daerah (LIKPD) sebagaimana yang dikenal sampai sekarang.
Selanjutnya, pendirian LIKPD diaktekan pertama kali melalui Akta Pendirian Lembaga Inovasi dan Kajian Potensi Daerah (LIKPD) Nomor 09 Tanggal 6 Oktober 2011 melalui Notaris H. Ismail, S H.
Pada akhir tahun 2013, seiring dengan perkembangan Lembaga, LIKPD membangun jaringan kerja LIKPD dalam bentuk Kantor Riset Wilayah (KRW) dengan area kerja sesuai dengan ketentuan batas wilayah propinsi dan Kab/Kota yang berlaku di berbagai daerah di Indonesia. Dengan dibentuknya KRW ini maka Kantor LIKPD yang berpusat di Kota Dumai berubah menjadi Kantor induk yang bertindak sebagai pusat jaringan kerja LIKPD di seluruh Indonesia.
Tahun 2015, LIKPD diterima sebagai anggota United Nations Sustainable Development Solutions Network (UN-SDSN) salah satu jaringan kerja PBB yang dibangun atas prakarsa Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon pada tahun 2012. Melalui UN-SDSN, LIKPD mewacanakan aspek-aspek signifikasi implementatif fungsi pengembangan potensi daerah dalam perwujudan mekanisme Sustainable Development Goals (SDGs).
Kemitraan
KONTAK KAMI
humas@likpd.org
© 2024. All rights reserved.
Lembaga Inovasi dan Kajian Potensi Daerah
Innovation and Research Institute for Regional Potency

